Rabu, 22 Februari 2012

Pesilat Setia Hati Tunas Muda Winongo Gerudug Kantor Kelurahan Taman

Pesilat Setia Hati Tunas Muda Winongo Gerudug Kantor Kelurahan Taman

Madiun(beritajatim.com)
-Puluhan anggota perguruan pencak silat Setia Hati Tunas Muda Winongo mengeruduk kantor Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pasalnya mereka mendapatkan larangan untuk mendirikan prasati di Jalan Kampar, keluarahan setempat.

Salah satu perwakilan PSH Tunas Muda Winongo, Bambang mengatakan, pada hari Minggu (22/1/2012) kemarin pihaknya akan mendirikan tugu namun baru belum selesai bagian pondasinya, ia sudah didatangi sejumlah orang yang mengintimidasi mereka. "Kami sempat didatangi oleh sekelompok orang yang melarang untuk mendirikan tugu bahkan kami juga sempat diamcam. Trus kami juga mendapatkan kabar kalau pihak kelurahan dan polsek juga mendapat SMS yang isinya tentang pelarangan pendiri tugu," ujar warga jalan Kampar ini, Rabu (25/1/2012).

Bambang menambahkan, meski mendapat tentangan dari sejumlah kalangan, pihaknya mengaku akan tetap melanjutkan pembangun prasasti tersebut. Pasalnya ia mengaku sudah mendapatkan izin dari lingkungan setempat. "Izin lingkungan kami sudah selesai jadi tidak ada alansan untuk tidak melanjutkan pembangunan. Karena pendirin tugu ataupun prasati itu hak warga," tegasnya.

Saat menerima puluhan anggota PSH Tunas Muda Winongo tersebut Lurah Taman Sumantoro juga didampingi oleh Kapolsek Taman, Kompol Burhanudin, sementara itu diluar kantor kelurahan tampak puluhan anggota kepolisian dan TNI setempat bersiaga.

Sumantoro mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa memberikan izin pendirian prasati tersebut. Pasalnya surat pembangunan yang ia terima hanya sebatas surat pemberitahuan. Karena itu ia menyarakan agar PSH Tunas Muda Winongo mengurus suratnya di Kantor Perizinan Perlayanan Terpadu (KPPT). "Mereka saya sarankan untuk mengurus perizinannya di KPPT. Karena selain tanah tersebut adalah pinggir jalan yang merupakan aset pemerintah juga kami tidak memiliki wewenan untuk hal tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Taman, Kompol Burhanudin mengatakan, jika pihaknya hanya memiliki wewenan untuk menjaga ketertiban dan kemanan. Sehingga pihaknya hanya mengumpulakan dua perguruan yang selalu berselisis tersebut. "Kami dan pihak kelurahan sudah mempertemukan kedua belah pihak dan kalau mereka sudah sepakat tidak masalah. Asal dikemudian hari mereka tetap bisa damai dan tidak terjadi keributan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui wilayah Kota Madiun memiliki dua perguruan pencak silat. Kedua perguruan tersebut sering terlibat keribuataan. Bahkan saat bulan suro ribuan polisi selalu dikerahkan untuk menjaga kemanan saat kedua perguruan tersebut mengelar acara.[rdk/ted]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda memberi komentar dengan menggunakan gambar-gambar diatas, dengan cara copy paste saja karakter di sampingnya dan selanjutnya menuliskan komentar. Komentar boleh memuji, mencela atau kedua-duanya asal tidak SARA.

Jika ingin komentar anda tidak dipublikasi, silahkan klik disini

Masih kesulitan juga membuat komentar? silahkan klik disini