Rabu, 22 Februari 2012

Pendekar SH Terate di ancam 5 Tahun Penjara

Pendekar SH Terate di ancam 5 Tahun Penjara

Jombang (beritajatim.com) - Meski sempat didatangi ratusan massa dari perguruan Kera Sakti, namun proses persidangan dengan terdakwa tiga pesilat perguruan SHT (Setia Hati Terate) berjalan lancar. Hanya saja, karena terdakwa masih dibawah umur, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar secara tertutup.

Tiga terdakwa itu masing-masing SN (17), warga Desa Pengampon, BG (17), warga Desa Sumberaji, dan RH (16), warga Sukodadi Kecamatan Kabuh. Ketiga pesilta SHT tersebut didakwa pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan orang dan barang. Berkas ketiga tersangka dipisah. BG dengan RH, sedangkan SN sendirian," kata Didik SH, Jaksa Penunut Umum (JPU) yang menyidangkan BG dan RH, Rabu (4/1/2012).

Sidang yang dilakukan secara tertutup itu memakan waktu sekitar dua jam. Pasalnya, selain pembacaan dakwaan, agenda sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Sementara sidang berjalan, ratusan massa dari perguruan Kera Sakti tetap berkerumun di depan kantor PN (Pengadilan Negeri) Jombang.

Tidak jarang, para pesilat asal Jombang tersebut berteriak-teriak menghujat pengadilan. Bahkan ada yang mengumpat dengan kata-kata kotor. "Sidangnya kok lama, Pak Hakim bisa apa tidak menggelar persidangan," teriaknya hampir bersamaan.

Massa yang menyemut itu membubarkan diri ketika hujan rintik-rintik mengguyur Jombang. Sembari terus menghujat pengadilan, massa dari Kera Sakti tersebut membubarkan diri.

Seperti diketahui, rombongan KS sedang perjalanan menuju Lamongan usai mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Madiun, Minggu (13/11/2011). Namun saat memasuki Jalan Raya kawasan Kabuh Jombang, rombongan sebanyak tujuh truk ini dihadang massa yang berjumlah sekitar 300 orang

Ratusan orang itu melempari truk dengan batu. Setelah truk berhenti, massa yang muncul dari hutan itu menyerang anggota KS menggunakan pedang dan celurit. Bahkan, menurut pengakuan korban, penyerang itu juga melemparkan bom molotov. Karena lawannya menggunakan senjata tajam, anggota KS kocar-kacir.

Akibat kejadian itu, enam anggota KS mengalami luka bacok dan dilarikan ke RSUD Jombang. Bahkan satu diantaranya mengalami kritis karena luka bacok di kepala. Selain itu, tujuh truk yang digunakan oleh rombongan juga rusak. Kaca depan truk tersebut hancur terkena lemparan batu. [suf/kun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda memberi komentar dengan menggunakan gambar-gambar diatas, dengan cara copy paste saja karakter di sampingnya dan selanjutnya menuliskan komentar. Komentar boleh memuji, mencela atau kedua-duanya asal tidak SARA.

Jika ingin komentar anda tidak dipublikasi, silahkan klik disini

Masih kesulitan juga membuat komentar? silahkan klik disini