Silet "RCTI" Tajam Mengganggu Psikologis di Stop "Akibat sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi yang menayangkan informasi yang ada tayangan Silet, kita mendapatkan kabar di Nanggulan (sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta) tim relawan dan SAR harus mengurus secara swadaya 550 orang pengungsi yang terganggu akibat tayangan di media Silet. Padahal daerah Nanggulan itu jauh dari Merapi," ungkap ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat saat jumpa pers di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Gedung Bapeten Jl.Gajah Mada No.8, Jakarta Pusat, Senin (8/11).
Silet "RCTI" Tajam Mengganggu Psikologis di Stop
Dadang menambahkan, "Begitu besar pengaruh yang diakibatkan oleh media terutama media elektronik. Makanya diharapkan media bisa memperhatikan akurasi media dan bisa membantu menyelesaikan masalah."
Silet "RCTI" Tajam Mengganggu Psikologis di Stop
Akibat pemberitaan tersebut Silet mendapat sanksi dari KPI dan mulai Selasa (9/11) tayangan Silet dihentikan untuk sementara waktu sampai pemerintah mencabut status Siaga Merapi.
Silet "RCTI" Tajam Mengganggu Psikologis di Stop
Namun KPI tetap menghargai itikad baik dan permintaan maaf yang disampaikan Silet lewat running teks RCTI.
Silet "RCTI" Tajam Mengganggu Psikologis di Stop
"Permintaan maaf itu kita hargai, tapi itu bisa jadi pertimbangan. Tapi tetap mereka memberikan informasi yang sifatnya tidak benar yang memberikan dampak psikologis kepada korban," tukasnya.
saya dukung ketegasan dari KPI
BalasHapussaya setuju setuju saja jika memang mengganggu :( sudah saatnya...
BalasHapuskeren ini tampilan blognya mantrap....http://mijoe99.blogspot.com/
BalasHapusMantap postigannya
BalasHapus