Kamis, 23 Januari 2025

Mantan Suami KUMAILA HAKIMAH

 Mantan Suami KUMAILA HAKIMAH

Putusan PA BEKASI Nomor 0962/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 6 April 2020 —Penggugat melawan Tergugat

Nomor0962/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata Agama
Perdata Agama  Perceraian
Kata KunciCerai Talak
Tahun2020
Tanggal Register4 Maret 2020
Lembaga PeradilanPA BEKASI
Jenis Lembaga PeradilanPA
Hakim KetuaHakim Ketua Kamsin
Hakim AnggotaBr Hakim Anggota Jazilin, Hakim Anggota Ahmad Zawawi
PaniteraPanitera Pengganti: Sulaeman Syaifudin
AmarLain-lain
Amar LainnyaDIKABULKAN
Catatan Amar
  1. Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
  2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
  3. Memberi izin kepada Pemohon (ABDULROHMAN BIN H. SUWANDI ABAY) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KUMAILA HAKIMAH BINTI Prof.Dr.ACHMAD MUBAROK, MA), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
Tanggal Musyawarah6 April 2020
Tanggal Dibacakan6 April 2020
Kaidah
Abstrak

Sumber diambil dari
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/7ced59ace68dccd5c5352cc2f3bf72a0.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda memberi komentar dengan menggunakan gambar-gambar diatas, dengan cara copy paste saja karakter di sampingnya dan selanjutnya menuliskan komentar. Komentar boleh memuji, mencela atau kedua-duanya asal tidak SARA.

Jika ingin komentar anda tidak dipublikasi, silahkan klik disini

Masih kesulitan juga membuat komentar? silahkan klik disini