Komjen. Pol. Drs. Listyo
Sigit Prabowo, M.Si. (lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969; umur 51 tahun)
adalah seorang polisi Indonesia. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala
Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.
Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo
Sigit disebut oleh Irjen
Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen
Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.
Pendidikan
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia
merupakan lulusan S-2 di Universitas Indonesia. Listyo membuat tesis
tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.
Karier
Listyo pernah beberapa kali menduduki
jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.
Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi
Kapolres Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk
menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013,
dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo tercatat pernah menduduki
sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan
terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Jabatan kepolisian
§ Kepala Bagian
Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
§ Kepala
Kepolisian Resor Pati (2009)
§ Kepala
Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
§ Wakil Kepala
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
§ Kepala
Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
§ Kasubdit II
Dittipidum Bareskrim Polri (2012)
§ Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
§ Ajudan Presiden
RI (2014)
§ Kepala
Kepolisian Daerah Banten (2016)
§ Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
§ Kepala Badan
Reserse Kriminal Polri (2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda memberi komentar dengan menggunakan gambar-gambar diatas, dengan cara copy paste saja karakter di sampingnya dan selanjutnya menuliskan komentar. Komentar boleh memuji, mencela atau kedua-duanya asal tidak SARA.
Jika ingin komentar anda tidak dipublikasi, silahkan klik disini
Masih kesulitan juga membuat komentar? silahkan klik disini