Kamis, 18 Februari 2010

Beda LLG dan RTGS

LLG adalah Lalu Lintas Giro, yaitu mekanisme tranfer antar bank dengan menggunakan fasilitas kliring.

RTGS adalah real time gross settlement, yaitu mekanisme tranfer antar bank secara real time, sehingga langsung masuk kedalam rekening penerima.Jadi bila ingin tranfer antar bank dan butuh cepat, sebaiknya gunakan RTGS.

Dua singkatan tersebut membuat saya sedikit bingung apa maksutnya, dan apa beda nya, eee ternyata yang di maksut itu adalah layanan perbankan untuk maslah waktu penyampean uang kita saat tranfer di bank toh. Maklum saya kan tidak begitu tahu soal perbankan.

Dunia perbankan Indonesia sudah semakin memanjakan nasabahnya dengan program-programnya,mulai dari tabungan sampai asuransi-asuransi serta kenyaman pelayanan baik secara langsung atau tidak langsung. Kalau jaman waktu saya masih kecil, menabung sudah mulai di ajarkan di sekolah, dengan menabung harian yang di serahkan ke Guru atau jika di rumah bisa menabung di celengan tanah liat yang mempunyai berbagai ragam bentuk atau celengan yang terbuat dari bambu. Namun sekarang ini kita diajarkan menabung di bank. Yaaa meskipun banyak kasus banyak merugikan nasabah seperti kasus bank Century.

Dari beberapa fasilitas perbankan yang ada saat ini saya belum banyak tahu secara mendetail, pernah suatu saat karena kebutuhan atau emang pingin ikut-ikutan saja, saya mengurus key internet banking dengan mendaftar diri ke kontor cabang Bank tempat saya menerima Gaji tiap bulan. ternyata enak juga ya ... kita bisa melakukan sesuatu akitifitas perbankan hanya dari depan komputer di rumah, kita tidak usah susah payah peri ke kantor cabang bank terdekat, cukup duduk manis di depan komputer tidak perlu antri di ATM. Memang sungguh enak, kita di manjakan dengan fasilitas perbankan yang semakin canggih saja.

Namun biasa yang kita bayar untuk semua layanan fasilitas di perbankan itu ternyata tidak gratis dan termasuk mahal menurut pemikiran saya, coba bayangkan kalau kita memanfaatkan layanan transfer antar bank dengan mekanisme LLG yaitu Lalu Lintas Giro, yaitu mekanisme tranfer antar bank dengan menggunakan fasilitas kliring, kita di kenakan biaya Rp 5.000,- persekali transaksi dan dana akan sampai dua hari berikutnya. Lah klu kita tranfer sebanyak sepuluh kali sudah berapa duit yang kita keluarkan. Layanan RTGS yaitu real time gross settlement, yaitu mekanisme tranfer antar bank secara real time, sehingga langsung masuk kedalam rekening penerima, ini lebih mahal lagi, kita dikenakan biaya Rp 25.ooo,- pertransaksi dan uang yang kita kirim tidak benar real time masuk kerekening bank yang kita tuju pada menit itu juga, namun memerlukan setidaknya 2 jam untuk sampai pada rekening bank yang kita tuju.

Tetap mendukunga SMA NGAWI

3 komentar:

  1. wew.. saya baru tau mas.. nice info nih he..he..

    BalasHapus
  2. mangtaffff. Tapi keamanan dan kenyamannya perlu ditingkatkan

    BalasHapus
  3. Thank you buat penjelasannya... tepat seperti yang saya butuhkan! keep posting!

    BalasHapus

Silahkan Anda memberi komentar dengan menggunakan gambar-gambar diatas, dengan cara copy paste saja karakter di sampingnya dan selanjutnya menuliskan komentar. Komentar boleh memuji, mencela atau kedua-duanya asal tidak SARA.

Jika ingin komentar anda tidak dipublikasi, silahkan klik disini

Masih kesulitan juga membuat komentar? silahkan klik disini